KOTA JANTHO – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sofian SH menghadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba (KBN) yang digagas oleh Polres Aceh Besar di Gampong Lam Raya, Kecamatan Montasik.
Launching KBN ini dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, di Meunasah Gampong Lam Raya, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Jum’at (25/10/2024).
Pada kesempatan itu Sofian menyampaikan dengan adanya pembentukan KBN ini tentunya akan membantu meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa terkhususnya generasi muda yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
Selain itu juga, menurutnya kehadiran KBN ini tentunya akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi Masyarakat, terutama generasi muda.
“Dengan hadirnya KBN ini akan menciptakan tempat yang aman bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang tanpa pengaruh oleh pengaruh buruk narkoba serta melalui kesadaran masyarakat akan terbentuk lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya Sofian mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dirinya akan mendukung penuh pelaksanaan program yang sangat baik ini.
“Karena ini menjadi salah satu Langkah dalam menyelamatkan generasi muda Kabupaten Aceh Besar khususnya di Gampong Lam Raya dan di Wilayah Montasik ini dari pengaruh Narkoba,” ucapnya.
Karena menurutnya ancaman serius penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba dapat mengancam masa depan generasi penerus kita.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut menurutnya juga dibutuhkan sinergitas dan komitmen bersama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Besar serta menyatakan perang melawan narkotika.
“Semoga dengan adanya program KBN ini akan sangat membantu dalam menumbuhkan kemandirian masyarakat gampong untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkoba di lingkungan gampong ini sendiri,” harapnya.
Dimana menurutnya, penanggulangan peredaran narkoba melalui pembentukan satgas-satgas yang mempunyai peran dan fungsi serta dilaksanakan oleh anggota masyarakat gampong ini sendiri.
Melalui kesempatan itu juga Sofian mengajak seluruh elemen masyarakat Gampong Lam Raya, terutama para orang tua untuk terlibat aktif dalam program ini.
“Karena dalam upaya mencegah peredaran narkoba, peran orang tua sangat penting dalam mendidik dan mengawasi aktivitas anak-anak di lingkungan sekitar, dan dalam hal ini juga tentunya mengatasi masalah narkoba tersebut juga dibutuhkan sinergitas yang kuat diantara semua pihak,” pintanya.
Sementara itu Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko SIK MH, dalam sambutannya menyampaikan Gampong Lam Raya ini merupakan gampong yang kedua melakukan Launching KBN dibawah wilayah hukum Polres Aceh Besar.
“Mudah-mudahan Gampong Lam Raya ini menjadi pilot projec bagi gampong lain untuk melakukan Launching KBN di Aceh Besar, sehingga generasi Aceh Besar menjadi generasi emas pada tahun 2045,” ujarnya.
Selain itu Sujoko menjelaskan, KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.
“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat,” paparnya.
“Dan yang perlu masyarakat ketahui, para pelaku narkoba ini memiliki ilmu nekat, jangankan sama masyarakat yang mencoba menangkapnya, sama pihak aparat penegak hukum pun mereka nekat untuk melakukan perlawanan, banyak aparat penegak hukum yang menjadi korban dari pelaku narkoba, dan rata-rata dari mereka selalu menggunakan senjata tajam, jadi kepada masyarakat kami berharap apabila ada yang melihat pelaku narkoba tersebut agar melaporkan kepada kepolisian dan BNN diwilayah terdekat.
Tolong jangan ambil resiko sendiri, itu bahaya, mereka selalu bawa sajam, laporkan saja kepada kami, biar kami yang mengambil tindakan, dan apabila ada keluarganya yang terlibat narkoba juga dilaporkan kepada pihak berwajib, supaya bisa dilakukan rehabitalisasi kepada mereka, sehingga dengan rehabilitasi tersebut mereka akan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Selanjutnya Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba yang dilakukan pihak Polres Aceh Besar juga telah membentuk satgas-satgas yang mempunyai peran serta fungsi yang dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. “Adapun, Satgas-satgas tersebut meliputi dari satgas premtif, satgas preventif dan satgas refresif,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menurutnya hari ini sangat banyak kasus narkoba yang terjadi di Aceh, bahkan mencapai 80 persen masyarakat Aceh menggunakan narkoba.
“Hitungannya sangat mudah, satu dari 80 orang pasti menggunakan narkoba, jika disini hari ini ada 80 orang salah satunya pasti pengguna narkoba, dan pada launching hari ini pasti ada juga bandar narkoba yang memantau acara kita, dia juga hadir disini untuk mendengarkan dan mengikuti acara ini, jadi itu tidak perlu khawatir, yang penting digampong ini peredaran narkoba sudah terhentikan, satgasnya harus siap siaga mengawal terus gampong ini agar benar-benar terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Selain itu Marzuki juga menyinggung persoalan narkotika jenis ganja yang beredar isunya akan dilegalkan, menurutnya ganja itu tidak akan pernah dilegalkan dan jangan berharap rakyat Aceh itu akan kaya jika ganja itu dilegalkan.
“Jika benar ganja itu dilegalkan, kita juga tidak akan kaya, karena semua rakyat Aceh pasti menanam ganja didepan rumahnya, jadi jika semua menanamnya siapa lagi yang akan membelinya, kan jadi gila semua rakyat Aceh setelah menanamnya malah dikonsumsi sendiri karena tidak ada yang membeli, coba lihat serai atau daun melinjo, pasti jika kita butuh kita bisa minta sama tetangga dan tidak perlu membeli, begitu juga jika ganja dilegalkan, jika kita tidak menanamnya didepan rumah tinggal minta sama tetangga, jadi itu berita bohong, jangan didengarkan yang tidak pasti,” jelasnya.
Marzuki berharap supaya masyarakat Aceh Besar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak jelas seperti pelegalan ganja dan sebagainya, karena itu akan merugikan masyarakat itu sendiri, hari ini menurutnya yang paling penting bagaimana menjaga keluarga, lingkungan dan gampongnya dari peredaran narkoba, sehingga gampong tersebut dapat menciptakan generasi yang cemerlang menuju Indonesia Emas 2045.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Keuchik dan semua pihak yang sudah terlibat dalam mendukung program KBN ini, dan jangan pernah percaya sama isu-isu yang tidak jelas asal usulnya atau tidak ada sumbernya, jika isu tersebut dari pemerintah pastikan akan disosialisasikan dan diimplementasikan terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi simpang siur, jadi semoga dengan launching KBN ini Gampong Lam Raya benar-benar bersih dan terbebas dari narkoba,” harapnya.
Marzuki juga berterimakasih kepada Polres Aceh Besar yang telah berinisiatif menjalankan dan melaunching program KBN ini, karena menurutnya di BNN Aceh dalam setahun hanya dua desa yang bisa dilakukan lauching tersebut, karena anggaranya hanya diberikan kepada dua desa dalam setahun.
“Terimakasih Kapolres Aceh Besar, sebenarnya memberantas narkoba itu bukan hanya dari BNN dan Kepolisian, namun juga semua pihak bisa ikut terlibat untuk memberantasnya, jika menunggu dari BNN hanya dua desa dalam setahun, karena anggarannya memang demikian, namun hari ini sangat luar biasa, Polres Aceh Besar bisa melakukannya tanpa adanya anggaran yang tersedia, mungkin ini berkat kerjasama semua pihak sehingga launching ini bisa digelar,” imbuhnya.
Disamping itu, masih ditempat yang sama Keuchik Gampong Lam Raya Darwin mengucapkan terimakasih kepada Polres Aceh Besar dan BNN Aceh yang telah memberikan dukungan kepada gampongnya untuk terbebas dari narkoba.
“Alhamdulillah, terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung program ini digampong kami, semoga tidak ada lagi peredaran narkoba digampong kami ini dan sekitar, sehingga Gampong Lam Raya dan Kecamatan Montasik ini bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Hadir perwakilam Dandim 0101/KBA, perwakilan Pengadilan Aceh Besar, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Kasatreskrim Narkoba Aceh Besar, perwakilan PDAM Tirta Mountala, perwakilan DPMG Aceh Besar, Forkopimcam Montansik dan Keuchik serta Perangkat dan masyarakat Gampong Lam Raya.(*)