Polisi di Bener Meriah, Aceh, kembali menerima satu pujuk senjata laras panjang rakitan serta amunisi dari seorang warga Kampung Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam.
Warga berinisial RD itu mengaku senjata ini ditemukan di kamar pamannya yang telah meninggal dunia satu bulan lalu.
“Senjata api rakitan tersebut kemungkinan pernah digunakan oleh milisi selama masa konflik Aceh dan mungkin disimpan dengan sengaja,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, Jumat (29/9/2023).
Nanang mengatakan, hampir sebulan menyimpan senjata itu, RD mengaku khawatir dan akhirnya memilih menyerahkannya ke polisi. Dorongan untuk menyerahkan senjata makin besar usai RD mendapat informasi dua hari lalu ada warga Bener Meriah yang juga menyerahkan senjata bekas konflik Aceh ke polisi.
Pertemuan penyerahan senjata ini pun disepakati di rumah salah seorang warga di Kampung Uning Bersah, Kecamatan Bukit.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada RD atas tindakannya menyerahkan senjata ini,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.
Sebelumnya dua hari yang lalu, seorang warga Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, juga menyerahkan tiga pucuk senjata ke polisi. Warga tersebut mengaku mendapat senjata ini dari dalam rumah kosong di kampung tersebut yang pemiliknya telah meninggal dunia.