Zidan Al Hafidh Serap Aspirasi Warga Kuta Alam Lewat Reses

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Zidan Al Hafidh, menyampaikan sambutannya pada reses yang digelar di halaman Masjid Al-Fitrah Komplek Asrama PHB, Lampriet, Kota Banda Aceh, Sabtu (20/9/2025). FOTO/ IST
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Banda Aceh – Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh, SKed, menggelar kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, khususnya Kecamatan Kuta Alam. Reses tersebut berlangsung di halaman Masjid Al-Fitrah Komplek Asrama PHB, Lampriet, Kota Banda Aceh, Sabtu (20/9/2025).

Dalam sambutannya, Zidan menegaskan bahwa sejumlah program yang telah terealisasi selama ini merupakan hasil dari aspirasi warga yang ia serap melalui berbagai pertemuan dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, beberapa program sudah terealisasi, seperti dukungan pembangunan Masjid Al-Fitrah serta penyaluran sembako bagi warga kurang mampu dan kaum dhuafa. Bahkan ada bantuan yang saya salurkan langsung dari gaji saya sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Zidan juga menjelaskan bahwa penyaluran bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Menurutnya, hal tersebut penting agar bantuan dapat tepat sasaran dan sesuai aturan.

“Kalau bantuan lewat pokir atau APBK, itu ada aturan mainnya. Tidak bisa serta-merta diberikan begitu saja, karena harus melewati proses pengkajian agar sesuai regulasi,” terangnya.

Meski demikian, ia tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak, terutama bagi mereka yang benar-benar layak untuk dibantu.

“Kalau ada warga yang sangat membutuhkan, silakan hubungi saya. InsyaAllah kita akan upayakan jalan terbaik agar mendapat perhatian dari pemerintah,” pungkasnya.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait