Banyak Remaja Mabok Lem, Pemkab Bireuen Keluarkan Larang

Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Surat Edaran dengan Nomor: 451/1215/2023 itu berisi tentang Larangan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem Goat (Cap Kambing) dan sejenisnya kepada anak-anak, pelajar, dan remaja dalam Kabupaten Bireuen, tertanggal 2 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

“SE ini demi menjaga dan melindungi generasi muda dari pengaruh sistem saraf yang dapat mengakibatkan mabuk, pusing, ketidaksadaran, gagal jantung, dan kematian,” katanya, Jumat (6/10/2023).

Selain itu Aulia Sofyan mengimbau orang tua dan masyarakat pada umumnya, agar dapat mengawasi anak-anak, pelajar, dan remaja dari penyalahgunaan lem Cap Kambing.

Dia mengaku Surat Edaran larangan itu diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bukan tanpa alasan, sebab sudah banyak temuan bekas lem cap kambing dan bekas plastik yang dipakai pengguna untuk menghirupnya di beberapa lokasi.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait