ACEH INDEPENDENT, GOWA — Dalam rangka memperluas jaringan dan memperkuat struktur kelembagaan di wilayah Kalimantan Timur, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice resmi memberikan mandat kepada dua daerah, yakni Kota Balikpapan dan Kabupaten Pasir, untuk membentuk dan menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Senin 30 Juni 2025
Mandat penyusunan kepengurusan DPC Kota Balikpapan diberikan kepada Rayindra Emiro Valley Rahmada, sementara mandat untuk DPC Kabupaten Pasir diberikan kepada Armiansyah. Keduanya diamanahkan untuk segera menyusun dan merampungkan struktur kepengurusan yang solid dan representatif di wilayah masing-masing.






