Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM., ASEAN.Eng., di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (18/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Universitas Malikussaleh. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu turut membuka ruang komunikasi untuk membangun kerja sama yang lebih erat antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi di Aceh.
Silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang memperkuat hubungan antarpimpinan lembaga, tetapi juga menjadi wadah untuk bertukar pandangan mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pendidikan, hukum, serta peran perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang memiliki kesadaran hukum.
Perkuat Kolaborasi Kejaksaan dan Perguruan Tinggi
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah dan Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Herman Fithra membahas sejumlah hal strategis terkait penguatan sinergi dan kolaborasi antara kedua institusi.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi dinilai memiliki ruang yang luas untuk dikembangkan, khususnya dalam bidang pendidikan hukum, pengembangan wawasan akademik, penelitian, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui peran tersebut, kampus dapat menjadi mitra penting bagi Kejaksaan dalam mendorong tumbuhnya budaya hukum yang sehat di tengah masyarakat.
Kolaborasi kelembagaan juga dapat diarahkan pada berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan mahasiswa, dosen, serta civitas akademika lainnya. Kegiatan tersebut dapat berupa diskusi hukum, seminar, penyuluhan hukum, hingga program pengabdian masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Sinergi semacam ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hukum, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi bagian penting dalam pembangunan Aceh pada masa mendatang.
Perguruan Tinggi Berperan dalam Membangun Budaya Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun budaya hukum sekaligus mencetak generasi yang memiliki pemahaman dan kesadaran terhadap hukum.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pengembangan kompetensi akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter, integritas, serta tanggung jawab sosial mahasiswa.
Pemahaman hukum yang baik di lingkungan kampus diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi yang mampu menghormati aturan, memahami hak dan kewajiban, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan.
Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Aceh dalam memperkenalkan nilai-nilai hukum kepada masyarakat melalui pendekatan pendidikan dan pembinaan.
Mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda juga memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan pengetahuan hukum di lingkungan keluarga, masyarakat, dan berbagai ruang sosial lainnya.
Sinergi Diharapkan Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kunjungan Rektor Universitas Malikussaleh tersebut diharapkan menjadi awal bagi penguatan kerja sama yang lebih konkret antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Universitas Malikussaleh.
Kolaborasi kedua lembaga dapat dikembangkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, penegakan hukum, serta masyarakat luas. Selain memperkaya wawasan akademik, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Bagi Universitas Malikussaleh, hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dapat menjadi ruang pengembangan kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu-isu hukum. Sementara bagi Kejaksaan, keterlibatan perguruan tinggi dapat memperkuat pendekatan edukatif dalam membangun kesadaran hukum publik.
Di sisi lain, pertemuan ini juga mencerminkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Kejati Aceh Tegaskan Komitmen Bangun Kemitraan
Kejaksaan Tinggi Aceh terus berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor yang dapat mendukung penguatan institusi, peningkatan literasi hukum, serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Melalui komunikasi yang terbuka dan kerja sama yang berkelanjutan, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Universitas Malikussaleh diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pendidikan dan kehidupan sosial yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Pertemuan antara Kajati Aceh dan Rektor Universitas Malikussaleh tersebut pun menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas demi kepentingan pendidikan, hukum, dan masyarakat di Aceh.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






