ACEHINDEPENDENT.COM –Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial HS, ditangkap polisi kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu.
Informasi dari kepolisian, oknum Kades itu ditangkap Tim Walet Polres Pasangsidempuan (Psp) di pinggiran Sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidempuan Tenggara, Kota Padangsidempuan pada Sabtu (16/9/2023) kemarin.
Kapolres Padangsidempuan AKBP Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas Kompol L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023), pada wartawan membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Dimana, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Lintas Psp – Panyabungan.
Menindaklanjuti informasi tersebut Personil selanjutnya melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi,tak berselang lama, Tim Walet melihat seorang pria sedang berjalan menuju arah mobil yang sedang parkir.
Saat hendak di dekati, oknum itu bergegas masuk ke dalam mobil,. Selanjutnta memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, guna lolos dari penangkapan.
Aksi kejar sempat terjadi. Namun, karena terdesak dan panik, mobil yang dikejar polisi itu memasuk jalan buntu dan terjebak di pinggir Sungai Batang Angkola yang berada di Desa Huta Padang, Kecamatan Psp Tenggara.
Pada penangkapan itu, ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil ber nomor Polisi BB 1334 RB.
Pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polres Psp. Dihadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini. (posmetromedan.com)