PAS Siapkan Pengacara untuk Warga Aceh Korban Dugaan Pengeroyokan di Jakarta

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada NS (30), seorang warga Aceh yang diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Musi Nomor 41, kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada NS (30), seorang warga Aceh yang diduga menjadi korban pengeroyokan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Musi Nomor 41, kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Aceh yang menghadapi persoalan hukum, PAS telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi NS dalam menempuh jalur hukum. Akhyar bahkan menegaskan akan menanggung seluruh biaya pendampingan hukum tersebut hingga proses penanganan perkara selesai.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Pernyataan itu disampaikan Akhyar saat diwawancarai pada Kamis (29/10/2026). Ia mengatakan, PAS bersama korban dan pengacara yang telah ditunjuk berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut Akhyar, langkah tersebut dilakukan agar dugaan tindak kekerasan yang dialami NS dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional sehingga persoalan ini memperoleh kejelasan dan keadilan melalui jalur hukum.

“Kami meminta pihak kepolisian menegakkan hukum sehingga perkara ini dapat diproses sampai ke pengadilan. Saya, Akhyar Kamil selaku Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto, akan menanggung semua biaya pendampingan hukum dari awal sampai selesai,” ujar Akhyar.

PAS Terima Informasi dari Warga Aceh

Akhyar menjelaskan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan pengeroyokan tersebut setelah menerima informasi dari seseorang di Aceh. Informasi itu disertai tautan video yang diduga memperlihatkan peristiwa pengeroyokan terhadap NS.

Pengirim informasi tersebut kemudian meminta bantuan PAS untuk mendampingi korban dalam menghadapi persoalan yang dialaminya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Akhyar berinisiatif menghubungi NS untuk memperkenalkan diri sekaligus menanyakan kesediaannya bertemu. Setelah komunikasi terjalin, Akhyar bersama sejumlah pengurus PAS dan pengacara yang telah disiapkan mendatangi tempat tinggal korban.

Dalam pertemuan tersebut, NS memberikan kuasa kepada pengacara yang disiapkan PAS untuk mendampinginya dalam proses hukum.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban memahami hak-haknya serta memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bagi PAS, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga Aceh yang membutuhkan bantuan, khususnya ketika menghadapi persoalan hukum di luar daerah asalnya.

Dugaan Pengeroyokan Diduga Berawal dari Perselisihan di Tempat Kerja

Mengenai latar belakang kejadian, Akhyar menyebut dugaan pengeroyokan itu diduga berkaitan dengan persoalan kecemburuan di lingkungan kerja korban.

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya, NS diketahui bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan pakaian.

Akhyar menduga adanya perkembangan usaha setelah NS bekerja di perusahaan tersebut menjadi salah satu pemicu kecemburuan dari seseorang yang sebelumnya bekerja di tempat yang sama.

Meski demikian, dugaan mengenai latar belakang dan motif kejadian tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Keterangan dari korban, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta hasil penyelidikan kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi dan penyebab sebenarnya.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut berdasarkan bukti serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

PAS Tegaskan Komitmen Mendampingi Korban

Akhyar menegaskan, PAS akan terus memberikan pendampingan kepada NS sesuai kebutuhan selama proses hukum berlangsung. Komitmen menanggung biaya pengacara, menurut pernyataannya, merupakan bagian dari upaya memastikan korban memperoleh bantuan hukum yang diperlukan.

Ia berharap laporan yang direncanakan ke Polda Metro Jaya nantinya dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang diduga dialami NS.

PAS juga berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang terkait.

Melalui pendampingan ini, PAS ingin memastikan bahwa warga Aceh yang menghadapi persoalan di perantauan tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan hak-haknya.

Bagi Akhyar, upaya memberikan bantuan kepada sesama warga Aceh merupakan bagian dari tanggung jawab sosial organisasi, terutama ketika ada warga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rencana pelaporan tersebut masih berdasarkan keterangan Akhyar. Kronologi lengkap, pihak-pihak yang terlibat, serta motif dugaan pengeroyokan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada korban dan kepolisian.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait