Banda Aceh – Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) terus digalakkan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), guna terpenuhinya asupan gizi yang maksimal bagi bayi dan anak.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinkes Aceh, dr Sulasmi, menyebutkan, pemberian makanan bayi dan anak harus benar-benar diperhatikan karena penting untuk membangun kesehatan di sebuah negara. Karena itu perlu strategi khusus dalam memberikan makanan kepada bayi dan anak.
“Anak itukan beda usia makannya, kalau usianya enam bulan cukup diberikan ASI (Air Susu Ibu) saja,” kata Sulasmi di Banda Aceh, Sabtu (11/3/2023).
Sulasmi menjelaskan, pemberian makanan pendamping ASI baru boleh diberikan Ketika anak sudah berusia di atas enam bulan.
“Setelah enam bulan baru diberikan makanan pendamping ASI, seperti buah pisang, jeruk, dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian makanan pada bayi dan anak itu pun harus sesuai usia. Anak dan bayi tidak disarankan diberi makanan keras setelah usia enam bulan.
“Jadi dia sesuai usia, frekuensi, variasinya, harus dilihat juga jumlahnya,” ucap Sulasmi.
Ia menuturkan, bahwa kampanye PMBA itu terus berjalan hingga kini. Pemerintah Aceh berupaya mengedukasi para orang tua untuk memberikan ASI Eksklusif saat sang anak lahir hingga dua tahun.
“ASI tetap diteruskan sampai dengan dua tahun. Tapi setelah enam bulan ASI saja tidak cukup, makanya berikan dia makanan pendamping ASI,” katanya.
Sulasmi menyampaikan, bahwa pertumbuhan janin paling besar dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Dimana asupan gizi pada ibu hamil tersebut harus terus terpenuhi.
“Ibu hamil ini nggak boleh dia diet kalau lagi hamil dan berat badannya harus bertambah selama kehamilan,” ungkapnya.
Sulasmi menjelaskan, asupan gizi bagi bagi ibu hamil sangat diperlukan agar janin yang ada di dalam kandungan sang ibu tetap sehat.
“Sehingga dia bisa melahirkan anaknya itu diatas 2,5 kilogram. Kalau dibawah 2,5 kilo berarti dia berat badan lahir rendah (BBLR),” jelasnya.
Menurutnya, pemberian ASI yang optimal dilakukan dengan mengikuti standar EMAS, yakni Inisiasi Menyusui Dini (IMD) segera setelah lahir.
Sulasmi bilang, ASI Eksklusif selama enam bulan pertama dan melanjutkan menyusui sampai usia dua tahun atau lebih.
“Setelah lahir cukup berikan ASI saja, nggak boleh diberikan apapun sampai enam bulan. Itulah yang namanya ASI Eksklusif,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pemberian makanan pada bayi dan anak ini penting untuk mencegah anak-anak Aceh mengalami stunting di kemudian hari.[adv]