Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa pengendalian sampah tidak dapat hanya mengandalkan kedisiplinan warga, tetapi juga ketepatan waktu armada pengangkut sampah.
Widget Artikel Samping
“Pengangkutan sampah harus berjalan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Jika berubah-ubah dan tidak sesuai, maka penumpukan akan terjadi dan menimbulkan masalah baru di lingkungan masyarakat,” ujar Tuanku.
Ia meminta DLHK3 Banda Aceh untuk lebih disiplin dalam menerapkan jadwal pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan di tepi jalan maupun di depan rumah warga.
Selain itu, Tuanku juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait jadwal pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Jika terjadi perubahan karena kendala teknis, seperti armada rusak atau faktor lainnya, maka harus segera diinformasikan melalui media sosial resmi DLHK3 atau jalur pemberitaan resmi lainnya.
“Penentuan jadwal harus pasti. Jika ada perubahan, harus segera dikabarkan. Jika tidak, maka akan terjadi penumpukan sampah di tepi jalan. Jika sampai malam tidak diangkut, akan menimbulkan bau dan mengundang anjing liar yang mengacak-acak sampah,” jelasnya.
Ia mencontohkan perubahan jadwal pengangkutan sampah di kawasan Jalan T. Lamgugob yang kini dinilai tidak menentu. Sebelumnya, mobil pengangkut sampah biasa melintas sekitar pukul 07.00–08.00 WIB, sehingga warga menyesuaikan waktu membuang sampah. Namun, belakangan jadwal tersebut disebut sering berubah.
Selain itu, Tuanku yang juga Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengajak masyarakat untuk ikut berkolaborasi menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 telah menyediakan armada dan melakukan pengawasan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada peran aktif warga.
“Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama disiplin. Jika keduanya berjalan seiring, maka kebersihan dan ketertiban kota akan terjaga,” tutupnya.