KIA Jadikan Lampaseh Kota Percontohan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Gampong

Lampaseh Kota percontohan keterbukaan informasi publik
Komisi Informasi Aceh (KIA) bersama Diskominfotik Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur gampong dan masyarakat tentang pentingnya transparansi informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH – Lampaseh Kota percontohan keterbukaan informasi publik, Upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat pemerintahan gampong terus dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, mulai dari Sekretaris Camat Kuta Raja, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG), kader PKK, hingga aparatur Gampong Lampaseh Kota. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber berkompeten, yakni Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, M. Nasir, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian.

Bacaan Lainnya
Ads

Ketua KIA, Junaidi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Gampong Lampaseh Kota dipilih sebagai lokasi percontohan atau pilot project sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat gampong untuk wilayah Kota Banda Aceh. Pemilihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya budaya transparansi yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan desa atau gampong.

Menurut Junaidi, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi kebutuhan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap dapat menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong untuk semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan atau trust masyarakat terhadap pemerintah gampong. Ketika masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat terkait berbagai program, penggunaan anggaran, maupun kebijakan yang dijalankan pemerintah gampong, maka hubungan antara pemerintah dan warga akan semakin harmonis.

Karena itu, KIA berharap Gampong Lampaseh Kota dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Aceh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keberhasilan pengelolaan informasi publik di tingkat gampong diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian, dalam pemaparannya menekankan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong. Menurutnya, PPID memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.

Keberadaan PPID Gampong dinilai mampu memastikan setiap informasi yang bersifat publik dapat diakses masyarakat secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PPID juga berfungsi mengelola dokumentasi berbagai kegiatan pemerintahan gampong agar lebih tertata dan mudah diakses saat dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Rahadian turut memaparkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi melalui website gampong. Ia menjelaskan bahwa website yang dikelola secara baik dapat menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan informasi, mempublikasikan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rahadian juga mengajak aparatur gampong untuk memanfaatkan subdomain desa.id sebagai media resmi publikasi informasi pemerintahan gampong. Dengan adanya website yang aktif dan informatif, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi penting tanpa harus datang langsung ke kantor gampong.

“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Diskominfotik Kota Banda Aceh berharap seluruh aparatur gampong semakin memahami tata kelola informasi publik yang baik, termasuk pengelolaan PPID dan website gampong. Dengan demikian, tercipta pemerintahan gampong yang transparan, informatif, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang tidak hanya berhenti di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga menjangkau hingga ke gampong sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait