Pemkab Aceh Tamiang Terima Deviden Tahun Buku 2025 dari PTBAS Rp3,3 Milyar

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, KUALASIMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang secara resmi menerima penyaluran dividen untuk tahun buku 2025 dari PT Bank Aceh Syariah senilai Rp3.363.822.695. Selain dividen, bank milik daerah tersebut juga menyerahkan dana zakat perusahaan sebesar Rp400 juta untuk mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di daerah berjuluk “Bumi Muda Sedia” tersebut.

Penyerahan dividen dan zakat ini dilakukan secara langsung oleh Pemimpin Bank Aceh Cabang Kualasimpang, Afrian, kepada Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi. Pertemuan penting antara pihak perbankan dan jajaran eksekutif daerah tersebut berlangsung di ruang kerja bupati pada Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam prosesi penyerahan dana yang bernilai signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, Afrian turut didampingi oleh jajaran strategis dari Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang. Kehadiran para pejabat teras bank tersebut meliputi Wakil Pemimpin Leo Yudhian, Kepala Seksi Pembiayaan Meirizal, serta Kepala Seksi Umum Dewi Irawan, yang menunjukkan keseriusan institusi dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Afrian menjelaskan secara mendalam bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk nyata komitmen Bank Aceh Syariah untuk memberikan nilai tambah yang optimal kepada para pemegang saham, khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Di samping itu, langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kontribusi perbankan terhadap kemajuan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Sebagai lembaga keuangan yang dimiliki oleh masyarakat Aceh, kami terus berupaya menjaga dan merawat kepercayaan yang diberikan oleh pemegang saham. Hal ini kami wujudkan dengan konsisten menjaga kinerja perusahaan agar tetap sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dividen yang kami serahkan hari ini adalah buah dari kinerja positif perusahaan sepanjang tahun buku 2025, jelas Afrian dalam keterangannya.

Ia menambahkan, selain penyerahan dividen yang masuk ke kas daerah, penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp400 juta juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah. Tujuannya adalah untuk menghadirkan dampak positif dan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat setempat yang membutuhkan, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Menatap masa depan, Afrian menegaskan komitmen kuat dari Bank Aceh Syariah untuk terus memperkokoh perannya sebagai motor penggerak utama ekonomi daerah. Hal ini akan diwujudkan melalui penyediaan layanan perbankan yang inovatif dan profesional, serta dukungan nyata terhadap sektor-sektor produktif, termasuk di dalamnya adalah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian di Aceh Tamiang.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi, menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran manajemen PT Bank Aceh Syariah atas kontribusi finansial yang telah diberikan. Menurutnya, konsistensi Bank Aceh dalam mencatatkan performa gemilang dan memberikan kontribusi tahunan melalui dividen patut diapresiasi secara khusus oleh pemerintah dan masyarakat setempat.

Komitmen berkelanjutan seperti ini sangat layak kita hargai. Di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan penuh tantangan, Bank Aceh mampu membuktikan profesionalitasnya dengan menjaga kinerja usaha tetap positif, sehingga terus memberi manfaat bagi daerah dan seluruh pemegang saham, ujar Armia dengan penuh rasa bangga.

Sebagai bentuk dukungan balik dari pihak eksekutif, Armia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus menyokong ekspansi bisnis dan perkembangan Bank Aceh Syariah ke depan. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah melalui komitmen penyertaan modal daerah yang nantinya akan disesuaikan secara proporsional dengan kapasitas dan kondisi keuangan daerah.

Sumber: METROPOLIS.ID — baca artikel asli.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait