Tiga Pelaku Penyeludupan Imigran Rohingya Berhasil Dibekuk Polres Sabang

Rohingya

ACEHINDEPENDENT-Polres Sabang Berhasil mencegah Pelaku Penyeludupan Imigran Rohingya Yang Ingin kabur dari Sabang dengan cara diseludupkan oleh berapa orang penyelundup, (6/7).

Para pelaku penyeludupan ingin mencoba mengelabui petugas.

Bacaan Lainnya

“Empat orang imigran Rohingya, dalam kasus ini diduga melibatkan beberapa pelaku yang sudah direncanakan dari sebelumnya,” kata Kasat Intelkam Polres Sabang IPDA Deny Darmawan, SH, MH. Yang telah mencegah para pengungsi Rohingya yang ingin kabur ke daratan Aceh dari pulau Sabang, yang selama ini berada mereka berada di kamp pengungsi CT 1 BPKS.

Ketika empat imigran beserta agen tiga orang, diduga meraka hendak menumpang kapal Roro Aceh Hebat 2 melalui Pelabuhan Balohan Sabang menuju ke pelabuhan Olelheu Banda Aceh, selanjutnya akan di bawa ke Sumut/Medan oleh agen penyelundup.

Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH MH melalui Kasat Intelkam IPDA Deny Darmawan, SH, MH membernarkan bahwa pihaknya, telah mengamankan 4 orang imigran Rohingya beserta tiga pelaku penyeludupan manusia yang ditangkap pada saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri KMP Aceh Hebat2 Sabtu petang di pelabuhan penyeberangan Balohan Sabang.

“Para pelaku dalam aksinya ingin mencoba mengelabui petugas dalam penyeludupan empat orang imigran Rohingya tersebut.

Kasus Rohing ini diduga melibatkan beberapa pelaku yang sudah direncanakan dari sebelumnya,” ujar kasat intelkam Polres Sabang.

IPDA Deny Darmawan, SH, MH menceritakan terkait penangkapan tersebut dimana pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira Pukul 14.30 WIB, pihaknya memperoleh informasi terkait ada empat orang imigran Rohingya, yang melarikan diri dari kamp penampungan sementara gudang Container Terminal -1 (CT-1)!BPKS Sabang menuju keluar dari wilayah Kota Sabang.

Adapun Identitas ke-empat orang Imigran Rohingya yang diduga akan diseludupkan oleh tiga pelaku lain masing-masing Saribakatu (30), Rabiah (20), Nur Ankis (11) dan Muhammad Usman (9).

Sedangkan indentitas pelaku dan agen penyeludupan manusia diantaranya Azizullah Bin Husen (33) pekerja di Camp Pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, Sumatera Utara.

Yang bersangkutan juga sebagai Imigran Rohingya di Camp Pengungsian Hotel Pelangi Kota Medan, dalam hal ini membawa Para Imigran Rohingya kabur. Dan juga sebagai Donatur yang membiayai Proses kaburnya Etnis Rohingya yang berada di Sabang.

Kemudian Jumardi Alias Bembeng Bin Junaidi (37) warga Jurong Dapu Bata Gampong Cot Ba’U Kecamatan Sukajaya Kota Sabang. Dia ini bertugas membawa para Imigran Rohingya lari keluar dari wilayah Kota Sabang, dengan cara menjemput Para Imigran Rohingya di Camp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke daratan Aceh.

Jumardi alias Bembeng juga menyediakan satu unit mobil Innova minibus untuk membantu proses pengurusan tiket kapal di pelabuhan Balohan.

Peristiwa ini juga melibatkan Abdul Hadi Bin Hafasani (46) dia ini merupakan warga Jurong Teupin Ciriek, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Abdul Hadi berperan membawa para Imigran Rohingya, kabur dari wilayah Kota Sabang dengan cara jemput para Imigran Rohingya di Camp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Sabang dan membawanya ke Kota Banda Aceh bersama pelaku lainnya, jelas IPDA Deny.

Penangkapan serta pencegahan penyelundupan pengungsi imigran Rohingya ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Sabang IPDA Denny Dharmawan, SH, MH, bersama Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam.

Penangkapan sendiri setelah adanya informasi dan kemudian melakukan Pulbaket dengan cara melakukan wawancara terhadap Saksi-Saksi yakni Security UNHCR atas nama Yudi, Para Imigran Rohingya di Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang, Masyarakat Gampong Kuta Barat Kota Sabang dan penyelidikan terhadap penumpang serta Kendaraan KMP. Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Kota Sabang.

Sekira pukul 22.30 WIB, proses penyelidikan keberadaan Imigran Rohingya memperoleh hasil, yang mana empat orang Imigran Rohingya bersama tiga orang pelaku penyelundupan Imigran Rohingya.

Ke-empat imigran Rohingya dan tiga pelaku penyeludupan termonitor masuk ke dalam Kapal KMP. Aceh Hebat2, sehingga personil Satuan Intelkam Polres Sabang langsung melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku serta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mako Polres Sabang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(*)

Pos terkait