Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh terus berupaya memperluas jangkauan dan efektivitas pembinaan keagamaan di seluruh pelosok Tanah Rencong. Sebagai langkah terobosan terbaru, sasaran pembinaan kini secara khusus diarahkan ke dalam lingkungan birokrasi pemerintahan daerah melalui perancangan Program Pengajian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Langkah strategis yang dirancang oleh DSI Aceh ini disiapkan guna menumbuhkan serta menghidupkan kembali tradisi belajar agama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di samping itu, program ini ditujukan untuk memperkokoh landasan spiritual para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun, peresmian gerakan keagamaan di lingkungan pemerintahan ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh. Acara peluncuran tersebut direncanakan berlokasi di masjid kebanggaan masyarakat Aceh, yakni Masjid Raya Baiturrahman yang terletak di pusat Kota Banda Aceh. Kehadiran program pengajian ini diharapkan mampu menyuntikkan nilai-nilai keislaman yang kuat dan bernas ke dalam tata kelola pemerintahan daerah, sehingga setiap kebijakan maupun pelayanan birokrasi berlandaskan pada prinsip moralitas yang kokoh.
Widget Artikel Samping
Kepala DSI Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP., menjelaskan bahwa inisiatif penguatan nilai spiritual ini lahir berawal dari hasil evaluasi mendalam terhadap tingkat partisipasi para pegawai pemerintah dalam kegiatan keagamaan. Berdasarkan evaluasi tersebut, tingkat keterlibatan ASN dalam majelis pengajian atau kajian keagamaan masih tergolong minim. Kondisi ini dinilai cukup bertolak belakang dengan dinamika pengajian di tengah lapisan masyarakat umum yang justru tumbuh sangat pesat dan aktif sebagai sarana utama penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh.
Menyikapi ketimpangan partisipasi tersebut, pihak DSI Aceh memandang pentingnya sebuah intervensi kebijakan yang sistematis untuk merangkul para pegawai instansi pemerintah. “Selama ini ada perhatian bahwa keterlibatan ASN dalam majelis-majelis pengajian masih relatif rendah. Karena itu, kami ingin menghadirkan sebuah gerakan yang mendorong budaya belajar agama di lingkungan pemerintahan,” ujar Misran saat menyampaikan alasan di balik digulirkannya program pengajian birokrasi tersebut.
Guna memastikan kesiapan operasional dan kelancaran pelaksanaan program di seluruh instansi, DSI Aceh telah menyusun usulan alokasi anggaran khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P). Saat ini, tahapan usulan anggaran tersebut masih berada dalam proses pembahasan intensif dan kajian bersama antara pihak Pemerintah Aceh dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dukungan anggaran ini dinilai sangat penting agar kegiatan pengajian dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan.
Setelah nantinya mendapatkan kepastian penetapan dukungan anggaran dari APBA-P, program pengajian ini bakal diresmikan secara resmi oleh Gubernur Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Peluncuran di masjid bersejarah tersebut bukan sekadar acara seremonial semata, melainkan akan menjadi penanda penting dimulainya kegiatan pengajian rutin ASN secara serentak di seluruh unit Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Mengenai teknis pelaksanaannya di lapangan, setiap instansi atau dinas di lingkungan SKPA diharapkan dapat mengalokasikan waktu khusus sekitar dua jam pada jam kerja secara periodik. Untuk memberikan kepraktisan dan kesesuaian materi, masing-masing dinas atau badan diberikan keleluasaan penuh untuk menentukan penceramah maupun ustaz penanggung jawab. Penyesuaian ini dapat diselaraskan dengan kebutuhan serta karakteristik internal lembaga, sehingga pesan-pesan dan materi agama yang disampaikan dapat terserap secara optimal dan efektif oleh para pegawai.
Kepala DSI Aceh, Misran Fuadi, menegaskan bahwa kepastian hadirnya landasan kebijakan resmi dari Gubernur Aceh menjadi kunci utama agar program ini dapat berjalan secara konsisten, berkelanjutan, dan memiliki kekuatan mengikat di seluruh unit kerja pemerintahan. Landasan regulasi yang kuat akan menghindarkan program dari sifat sesaat atau sekadar imbauan biasa.
“Kalau sudah menjadi kebijakan Gubernur, maka pelaksanaannya akan lebih terstruktur dan menjadi bagian dari aktivitas resmi di lingkungan pemerintahan,” tegas Misran menekankan pentingnya payung hukum regulasi tersebut.
Untuk menjamin efektivitas dan keberlanjutan program pengajian ini dalam jangka panjang, DSI Aceh tidak hanya bertindak sebagai pemrakarsa, tetapi juga siap menjalankan fungsi pendampingan, pembinaan, hingga pengawasan secara berkala. Kegiatan belajar agama ini ditargetkan mampu menjadi agenda rutin aparatur yang kedudukannya sejajar dengan program-program pengembangan kapasitas pegawai lainnya di lingkungan Pemerintah Aceh.
Melalui terobosan pembinaan spiritual ini, DSI Aceh bertekad membentuk etos kerja birokrasi yang tidak hanya mengedepankan prinsip profesionalisme dan efisiensi, melainkan juga berlandaskan moralitas Islam yang tangguh. Para ASN di Aceh diharapkan mampu tampil sebagai teladan utama dalam pengamalan syariat Islam, baik di lingkungan tempat kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berakhlak mulia.
Sumber: METROPOLIS.ID — baca artikel asli.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News