Banda Aceh – Kasus pencurian kabel di kawasan underpass Beurawe kembali menjadi sorotan serius di Banda Aceh. Aksi vandalisme yang menyasar infrastruktur publik ini dinilai tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan, Jum’at malam (1/5/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, ketua komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dan menindak pelaku secara hukum.
Underpass Beurawe yang selama ini menjadi salah satu jalur vital pengurai kemacetan kini menghadapi gangguan serius akibat hilangnya kabel instalasi. Kabel-kabel tersebut diketahui merupakan bagian penting dari sistem penerangan dan fasilitas pendukung keselamatan di area bawah tanah tersebut, katanya kepada wartawan, (4/5/2026).
Akibat pencurian, kondisi underpass menjadi gelap pada malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta memicu rasa tidak aman bagi pengguna jalan.
Anggota DPRK menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan aksi pencurian ini terus berulang. Mereka menekankan pentingnya langkah preventif yang lebih kuat, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), peningkatan patroli rutin, serta penggunaan sistem keamanan tambahan pada instalasi vital. Selain itu, DPRK juga mendorong adanya koordinasi intensif antara PUPR dan aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.
Tidak hanya itu, DPRK Banda Aceh juga mengingatkan bahwa fasilitas publik merupakan aset bersama yang dibangun dengan anggaran negara. Oleh karena itu, tindakan pencurian terhadap fasilitas tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat luas. Mereka berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum. Partisipasi warga, seperti melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar underpass, dinilai sangat penting dalam membantu aparat mencegah tindak kriminal. Royes menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan sistem pengamanan yang memadai. Tanpa perlindungan yang kuat, fasilitas publik berpotensi menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret agar underpass Beurawe kembali berfungsi optimal sebagai jalur aman dan nyaman bagi masyarakat Banda Aceh.(**)






