DPRK Minta Pemko Banda Aceh Pastikan Angka Stunting di Bawah 20 Persen, Perkuat Program PMT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh harus memastikan angka stunting di bawah 20 persen atau batas angka stunting dari World Health Organization (WHO).

“Untuk mengatasinya, Pj Walikota Bakri Siddiq harus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting melalui beberapa kebijakan kesehatan di Kota Banda Aceh,” kata Musriadi di Banda Aceh, Sabtu, (11/3/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Musriadi, kebijakan tersebut dilakukan harus berbasis muatan lokal sebagaimana program yang dicanangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Program ini dilakukan dengan mendatangi langsung ke masyarakat untuk memantau kesehatan masyarakat, termasuk pemantauan gizi masyarakat untuk menurunkan angka stunting oleh petugas Puskesmas.

“Tentunya, PIS PK merupakan salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga,” ujar Musriadi.

Musriadi berharap gizi masyarakat akan terpantau di seluruh gampong dan kecamatan di Kota Banda Aceh dengan terintegrasi dan berbasis data agar penurunan angka stunting bisa tercapai.

Selain itu, Musriadi menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 51 tahun 2016 tentang standar produk suplementasi gizi. Bahkan, kata Musriadi, dalam Permenkes itu telah diatur standar makanan tambahan untuk anak balita, anak usia Sekolah Dasar (SD) dan ibu hamil.

“Karena itu, ini harus menjadi sasaran Pemerintah Kota Banda Aceh,” sebutnya.

Musriadi juga mengatakan, pemberian makanan tambahan pada anak usia sekolah dasar diperlukan dalam rangka meningkatkan asupan gizi untuk menunjang kebutuhan gizi selama di sekolah dan di usianya saat remaja.

Karena itu, kata Musriadi, pemenuhan gizi anak sejak dini. Bahkan, sejak dalam kandungan atau disebut 1000 HPK perlu diperhatikan dan 1000 HPK dimulai sejak dari fase kehamilan 270 hari hingga anak berusia dua tahun atau 730 hari.

Menurut Musriadi, tantangan gizi yang dialami selama fase kehamilan adalah status gizi seorang wanita sebelum hamil. Hal itu sangat menentukan awal perkembangan plasenta dan embrio.

“Berat badan ibu pada saat pembuahan, baik menjadi kurus atau kegemukan dapat mengakibatkan kehamilan beresiko dan berdampak pada kesehatan anak di kemudian hari,” ujar Musriadi.

Pemko Banda Aceh, kata Musriadi, harus hadir di saat kebutuhan gizi masyarakat pada fase kehamilan, khususnya energi, protein, serta beberapa vitamin dan mineral sehingga ibu harus memperhatikan kualitas dan kuantitas makanan yang dikonsumsinya.

“Hadir Pemko bertujuan agar seluruh balita memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang baik dengan memperoleh asupan gizi yang cukup mulai dari dalam kandungan hingga balita,” sebut Musriadi.

Dalam rangka menciptakan masyarakat sehat, kata Musriadi, Pemko Banda Aceh harus bekerjasama dengan pemerintahan gampong dalam mengadakan program pencegahan atau penanganan stunting dengan memberikan PMT.

Musriadi juga berharap stunting menjadi persoalan utama yang harus mendapat penanganan dari Dinas Kesehatan ataupun dinas terkait lainnya yang tergabung dalam tim percepatan penanganan stunting.

“Untuk mencapai target yang direncanakan itu, harus ada tindakan riil bukan hanya sekedar wacana, sebab strategis penurunan yang harus dilakukan sudah jelas,” pungkas Musriadi. (adv)

Pos terkait