ACEH INDEPENDENT, Opini – Sejarah bangsa ini mencatat bahwa mahasiswa selalu hadir sebagai kekuatan moral yang berdiri di garis depan ketika negara mengalami penyimpangan kekuasaan. Dari gerakan 1966, 1974, 1998 hingga berbagai gelombang kritik terhadap pemerintah pasca-reformasi, mahasiswa menempati posisi strategis sebagai pengawas sosial yang relatif independen dari kepentingan politik praktis.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul fenomena yang patut dicermati secara serius: mahasiswa berhadapan dengan mahasiswa, bukan dalam perdebatan akademik yang sehat, melainkan dalam konflik politik yang memperlihatkan gejala fragmentasi gerakan. Fenomena ini mengingatkan pada strategi klasik kolonialisme yang dikenal sebagai divide et impera, yakni politik pecah belah untuk menguasai.
Dalam teori politik modern, strategi pecah belah tidak lagi dilakukan melalui kekuatan militer sebagaimana era kolonial. Ia bekerja melalui penguasaan narasi, manipulasi opini publik, infiltrasi organisasi sosial, hingga pembentukan kelompok tandingan yang bertugas meredam kritik terhadap kekuasaan. Teori hegemoni Antonio Gramsci menjelaskan bagaimana kekuasaan modern tidak hanya mengendalikan institusi negara, tetapi juga berupaya menguasai ruang kesadaran publik agar masyarakat menerima agenda politik penguasa sebagai sesuatu yang normal dan wajar.
Gejala tersebut tampak ketika sebagian kelompok mahasiswa melakukan penolakan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa lain yang mengkritik program-program pemerintah, termasuk polemik mengenai Badan Gizi Nasional (BGN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perdebatan sebenarnya merupakan hal lumrah dalam demokrasi. Akan tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika muncul dugaan adanya mobilisasi politik yang mendorong lahirnya kelompok-kelompok tertentu untuk mengimbangi bahkan mendeligitimasi gerakan kritik mahasiswa.
Di sinilah letak persoalan yang lebih substansial. Demokrasi tidak pernah menuntut keseragaman pendapat. Yang menjadi masalah adalah apabila perbedaan pandangan sengaja direkayasa untuk menciptakan polarisasi demi melindungi kepentingan elite tertentu.
Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa polarisasi politik saat ini menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di banyak negara. Penelitian yang dipublikasikan oleh Freedom House dan International IDEA dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa demokrasi modern mengalami kemunduran bukan semata karena kudeta atau otoritarianisme terbuka, melainkan melalui pelemahan institusi pengawasan publik dan fragmentasi kelompok masyarakat sipil. Ketika kelompok-kelompok kritis berhasil dipecah, kekuatan kontrol terhadap kekuasaan pun melemah.
Karena itu, fenomena mahasiswa versus mahasiswa tidak dapat dibaca secara sederhana sebagai perbedaan pendapat biasa. Apalagi ketika sejumlah kampus dikabarkan membantah keterlibatan resmi mereka dalam forum tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa secara nasional. Klarifikasi semacam itu memunculkan pertanyaan mengenai legitimasi representasi serta kemungkinan adanya kepentingan eksternal yang bermain di belakang layar. Live Update Jadwal, Hasil, dan Klasemen Terbaru
Dalam perspektif intelijen politik, operasi pengaruh (influence operation) merupakan instrumen yang lazim digunakan untuk membentuk persepsi publik. Tujuannya bukan selalu membungkam kritik secara langsung, melainkan menciptakan kebingungan, mengalihkan perhatian, atau memecah konsentrasi kelompok oposisi sehingga energi mereka habis untuk berkonflik secara internal.
Kondisi demikian sesungguhnya jauh lebih efektif dibandingkan represi terbuka. Jika pada masa lalu kritik dibungkam dengan kekuatan negara, maka pada era digital kritik dapat dilemahkan melalui produksi narasi tandingan yang terorganisir. Akibatnya, masyarakat kesulitan membedakan mana gerakan yang lahir dari idealisme dan mana yang merupakan instrumen kepentingan politik tertentu.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak jangka panjangnya terhadap pendidikan demokrasi generasi muda. Kampus seharusnya menjadi ruang dialektika yang mendorong kebebasan berpikir, bukan arena reproduksi konflik politik elite. Ketika mahasiswa mulai terbiasa melihat kritik sebagai ancaman yang harus dilawan, bukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol demokratis, maka yang sedang dibangun sesungguhnya adalah budaya politik yang anti-kritik.
Padahal konstitusi memberikan jaminan yang jelas. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hak tersebut merupakan fondasi demokrasi yang tidak boleh direduksi hanya karena perbedaan pandangan politik.
Mahasiswa yang mendukung pemerintah memiliki hak yang sama dengan mahasiswa yang mengkritik pemerintah. Namun ketika salah satu kelompok digunakan sebagai alat untuk mendeligitimasi kelompok lainnya melalui rekayasa politik, maka yang tercederai bukan sekadar gerakan mahasiswa, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Bangsa ini pernah dijajah dengan strategi pecah belah. Ironis apabila pada era kemerdekaan, pola serupa justru hidup kembali melalui konflik horizontal yang sengaja dipelihara untuk mengamankan kepentingan kekuasaan. Sejarah mengajarkan bahwa bangsa yang terpecah akan mudah dikuasai. Sebaliknya, bangsa yang mampu menjaga ruang kritik dan perbedaan secara sehat akan memiliki ketahanan demokrasi yang kuat.
Karena itu, tantangan terbesar mahasiswa hari ini bukan hanya mengawasi pemerintah, melainkan juga menjaga independensi gerakannya dari berbagai upaya kooptasi politik. Sebab ketika mahasiswa mulai dipertentangkan dengan mahasiswa, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan kemenangan satu kelompok atas kelompok lain, melainkan masa depan demokrasi Indonesia itu sendiri.







