ACEHINDEPENDENT.COM, Aceh Tamiang- Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi impian sebagian orang. Bahkan, tidak sedikit pula orang yang rela melakukan bermacam cara agar bisa lulus menjadi seorang abdi negara.
Dari lobi-lobi pejabat hingga memberikan uang pelicin kepada oknum tertentu, biasa disebut dengan calo agar hajatnya terkabul.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Seorang wanita bernama Siti Mayana (30), warga Suka Ramai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, rela merogoh kocek hingga seratusan juta rupiah kepada seorang oknum calo agar dirinya lulus menjadi seorang PNS.
Pada tahun 2019, Maya ikut mendaftar menjadi peserta CPNS yang dibuka pemerintah setempat secara umum. Pada momen itu lah Maya bertemu dengan MM, oknum ASN yang mengaku bisa membantu mengurus dan melancarkan perjalanan dirinya lulus menjadi pegawai negeri sipil.
Pun begitu, tawaran bantuan MM kepada Maya ternyata tidaklah gratis. MM yang kala itu diketahui masih bertugas di RSUD Aceh Tamiang, meminta imbalan atau uang mahar kepada Maya sebesar Rp 120 juta, dengan dalih sebagai biaya administrasi.
Dengan bibir sedikit bergetar dan mata berkaca-kaca, Maya menceritakan, jika ada dua paket yang ditawarkan MM kepadanya waktu itu. Dua pilihan paket tersebut pun mempunyai dua kemungkinan.
Untuk paket Rp100 juta, MM mengatakan kepada Maya, kemungkinan lulus sangat kecil, beda halnya dengan paket Rp 120 juta, kemungkinan lulus sangat besar, bahkan 100 persen dijamin lulus.
“Makanya saya ambil paket yang sudah pasti lulus. Uang baru saya kasih Rp100 juta, sisanya janji dilunasi ketika lulus,” kata Siti Mayana ketika memberikan keterangan, Senin kemarin (21/2/2022).
Namun sayang, kenyataan yang terjadi ternyata tak seindah ekspektasi yang dikhayalkan Maya. Janji yang diucapkan MM kepada Maya ternyata hanya iming-iming belaka. Tak lulus menjadi PNS, uang pun melayang.
Maya pun hanya puas lulus di tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD). Sementara di tahapan kedua, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dirinya dinyatakan tidak lulus.
Setelah mengetahui tidak lulus, beberapa tahun kemudian Maya pun coba meminta uangnya kembali kepada MM. Namun, MM yang saat ini telah pindah tugas di Disnakertrans Aceh Tamiang terkesan terus menghindar.
Akibat terus mendapat tekanan dan desakan Maya, MM pun kala itu sempat meyerahkan surat tanah kepada Maya sebagai jaminan. Saat itu, MM juga berjanji kepada Maya akan mengembalikan uang tersebut.
“Memang, MM saat itu ada tiga kali menyicil uang kepada saya sebesar Rp 2,5 juta di bulan Mei 2021 dengan cara ditransfer. Kemudian bulan Agustus Rp2 juta, dan September Rp2 juta secara cash. Padahal saya tes CPNS ambil kredit bank dan jual mobil,” katanya.
Namun, dua tahun pun berlalu, MM tidak lagi membayar atau mencicil sisa uang itu kepada Maya. Padahal, MM telah membuat kesepakatan atau perjanjian dengan Maya saat itu. Ia mengaku, uang itu nantinya akan dikembalikan lagi oleh MM kepada Maya, jika dirinya tidak lulus CPNS.
Saat ini, Maya mengaku telah meminta pertolongan kepada salah seorang saudaranya untuk membantunya mendapatkan kembali haknya, dan meminta agar segera menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Bahkan, Maya berjanji, dirinya akan akan mengambil langkah hukum, dan akan melaporkan kasus ini ke Kejari dan Polres Aceh Tamiang, jikalau cara yang dilakukan Maya nantinya juga tidak mendapatkan titik temu, dan MM tetap juga tidak ada itikat baik mau membayar.
Siti Mayana menuturkan, kala itu, tepatnya pada November 2019, dan setelah keduanya (Maya dan MM) menyepakati kesepakatan yang telah dibuat, Maya mengaku langsung menyerahkan uang Rp 100 juta tersebut kepada MM secara cash (tunai).
“Uang tersebut saya diantar langsung rumah MM di Kampung Landuh, Kecamatan Rantau. Ketika menyerahkan, saya didampingi suami,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus tersebut, MM belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi via telepon nomor panselnya aktif namun MM tidak menerima panggilan masuk.
Sumber : metropolis.id