ACEHINDEPENDENT.COM, – Ganti Rugi Sapi Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendata para peternak yang sapinya mati karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Para peternak itu nantinya akan mendapatkan ganti rugi Rp10 juta untuk setiap ekor sapinya yang mati.
Hal itu diungkapkan Suharyanto saat berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (25/06/2022). Dia mengatakan bahwa ganti rugi tersebut hanya berlaku bagi peternak kecil yang betul-betul menggantungkan hidup dari beternak sapi.






